Inspektur Mutu BPPMHKP Jayapura mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Pusat Pengendalian Mutu Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Rabu, 28 Agustus 2024


Rabu (28/08/2024), Inspektur Mutu BPPMHKP Jayapura mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Pusat Pengendalian Mutu  Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para Inspektur Mutu Hasil Perikanan yaitu Bimbingan Teknis Teknik Audit dan CXC 1-1969 Rev.2023 bertempat di AONE Hotel Jakarta, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.

CXC 1-1969 Rev.2023, atau Codex Alimentarius General Principles of Food Hygiene, adalah panduan penting untuk memastikan keamanan pangan di seluruh rantai pasokan makanan. Panduan ini memberikan prinsip-prinsip umum mengenai kebersihan pangan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh produsen, pengecer, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan pangan.

Dalam konteks audit, teknik yang digunakan untuk memeriksa kepatuhan terhadap CXC 1-1969 (terutama versi revisi terbaru tahun 2023) melibatkan beberapa pendekatan berikut:

1. Teknik Audit untuk CXC 1-1969 (Rev. 2023)

a. Audit Sistem (Document Audit):

  • Review Dokumen dan Kebijakan: Auditor memeriksa dokumen kebijakan kebersihan pangan perusahaan, termasuk prosedur operasional, instruksi kerja, serta prosedur pembersihan dan desinfeksi.
  • Analisis Sistem HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points): Auditor memeriksa penerapan HACCP, yang merupakan komponen kunci dalam CXC 1-1969. Ini mencakup identifikasi bahaya, kontrol kritis, dan sistem pengawasan.

b. Audit Lapangan (On-site Inspection):

  • Pemeriksaan Fisik: Auditor melakukan inspeksi ke fasilitas produksi, termasuk area penyimpanan, area pengolahan, dan area pengiriman untuk memastikan bahwa praktik kebersihan dijalankan sesuai standar.
  • Observasi Proses Produksi: Proses produksi diawasi untuk memastikan bahwa semua tahap produksi mematuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan pangan.
  • Verifikasi Langsung Praktek Kebersihan: Auditor memantau kegiatan seperti kebersihan pribadi pekerja, prosedur pencucian tangan, dan sanitasi fasilitas sesuai dengan pedoman dalam CXC 1-1969.

c. Audit Wawancara (Interviews):

  • Wawancara dengan Personel Kunci: Auditor berbicara dengan manajer produksi, supervisor kebersihan, dan staf operasional untuk memahami tingkat pemahaman mereka mengenai kebersihan pangan dan HACCP.
  • Pelatihan dan Kompetensi: Auditor memeriksa rekam jejak pelatihan personel terkait kebersihan pangan, serta kompetensi mereka dalam menjalankan tugas-tugas kritis.

d. Pengujian dan Sampling:

  • Pengambilan Sampel Produk: Auditor mungkin mengambil sampel produk untuk diuji secara independen di laboratorium untuk mendeteksi potensi kontaminasi mikrobiologis atau kimia.
  • Pengujian Lingkungan: Pengambilan sampel dari lingkungan produksi (misalnya permukaan alat, udara) untuk memverifikasi efektivitas program kebersihan.

e. Tinjauan Catatan (Records Review):

  • Auditor meninjau catatan seperti log pembersihan, inspeksi internal, catatan pemeliharaan alat, dan catatan pelaporan insiden untuk memastikan dokumentasi memadai.

2. Teknik Audit Umum yang Digunakan dalam Audit Standar Pangan

a. Teknik Sampling Berdasarkan Risiko: Auditor menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk memilih area atau proses yang dianggap lebih rentan terhadap masalah kebersihan.

b. Teknik Audit Vertikal dan Horizontal:

  • Audit Vertikal: Memeriksa satu proses atau lini produksi dari awal hingga akhir.
  • Audit Horizontal: Memeriksa satu aspek tertentu (seperti kebersihan pribadi) di berbagai proses atau departemen.

c. Teknik Audit Kepatuhan Proses (Process Compliance Audit):

  • Memastikan bahwa setiap tahap proses memenuhi standar CXC dan sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan.

Fokus Utama CXC 1-1969 Rev.2023

Revisi terbaru dari CXC 1-1969, yang dipublikasikan pada 2023, mencakup beberapa peningkatan seperti:

  • Pendekatan Berbasis Risiko yang lebih kuat, untuk fokus pada kontrol di titik kritis dalam rantai pangan.
  • Penekanan pada Budaya Keamanan Pangan, yang melibatkan komitmen dari manajemen puncak hingga staf lapangan.
  • Pengelolaan Alat dan Bahan Baku, memastikan bahwa peralatan dan bahan baku dipelihara dalam kondisi yang aman.
  • Tindakan Darurat: Panduan yang lebih jelas tentang bagaimana menangani insiden kontaminasi pangan dan recall produk.

Berikut ini adalah beberapa manfaat CXC 1-1969 Rev.2023:

1. Memahami konsep keamanan pangan

2. Memahami prinsip HACCP terbaru versi 2023

3. Memahami bagaimana penerapan sistem HACCP

4. Memulai pengembangan dan penerapan sistem HACCP di perusahaan

5. Meningkatkan keamanan pangan

6. Kepatuhan regulasi

Sumber:

Humas BPPMHKP Jayapura

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia