Inspektur Mutu BPPMHKP Jayapura melakukan kegiatan Inspeksi Penerapan CPIB kapal secara daring (Remote Inspection)

Sabtu, 26 April 2025


Jayapura, 26 April 2025 — Dalam upaya memastikan penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal perikanan, Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Jayapura melaksanakan inspeksi mutu secara daring terhadap beberapa kapal perikanan yang beroperasi di wilayah perairan Papua, terlebih khusus di Pelabuhan Perikanan Fandoi Kabupaten Biak Numfor. 

Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Mutu BPPMHKP Jayapura ini dilakukan melalui platform konferensi video, mengingat kendala jarak dan efisiensi waktu. Selama inspeksi, tim memverifikasi penerapan prosedur penanganan ikan mulai dari proses penangkapan, penyimpanan di palka, hingga pengelolaan sanitasi dan kebersihan kapal.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa sebagian besar kapal telah memenuhi standar CPIB, meskipun beberapa catatan perbaikan tetap diberikan untuk meningkatkan kualitas penanganan hasil tangkapan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen BPPMHKP Jayapura dalam mendorong sertifikasi CPIB untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Papua di pasar nasional dan internasional.

 

Inspektur Mutu menegaskan bahwa metode inspeksi daring ini tetap mengedepankan ketelitian dan transparansi, serta menjadi solusi inovatif dalam memperluas jangkauan pengawasan mutu hasil perikanan di daerah terpencil.

Sumber:

Humas BPPMHKP Jayapura

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia