Inovatif! BKIPM Makassar Hadirkan Layanan Drive Thru
Jumat, 12 Agustus 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Muitu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar kembali menghadirkan inovasi layanan. Kali ini, dengan layanan "Drive Thru", pengguna jasa tak perlu repot-repot untuk masuk ke kantor dan bisa terlayani dengan cepat.
"Kita melihat toko fast food yang punya Drive Thru dan berpikir, kenapa kita tidak bisa melakukan hal serupa? Dan ternyata bisa," ujar Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah di kantornya, Jumat (12/8/2022).
Adapun layanan drive thru meliuti permohonan sertifikasi kesehatan ikan. Guna mengakses fitur ini, pengguna jasa tinggal entry terlebih dahulu ke sistem PPK online dan melampirkan dokumen persyaratan. Sementara pembayaran, bisa dilakukan vie sms banking atau nontunai.
"Jadi sudah kami siapkan tempat parkir khusus pelayanan Drive Thru. Akan ada petugas yang memandu tanpa harus turun dari mobil," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141