Hasilkan Pengujian Berkualitas, BKIPM Bandung Jaga SOP Laboratorium

Minggu, 25 September 2022


BANDUNG - Limbah atau sampah sisa uji laboratorium menjadi concern Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bandung. Karenanya, sebelum memastikan alat laboratorium sudah aman untuk uji mikroorganisme atau lainnya, petugas dituntut untuk rutin melakukan sterilisasi.

"Jadi jangan sampai kita cek mutu produk tapi alatnya tidak steril jadinya kan tidak bermutu," ujar Kepala SKIPM Bandung, Agung Eka Susila, Kamis (22/9/2022).

Salah satu cara pembersihan yang biasa dilakukan petugas laboratorium SKIPM Bandung di antaranya proses pemusnahan media sisa uji. Caranya melalui metode autoclave atau sterilisasi dengan uap tinggi oleh analis lab.

"Salah satu yang rutin digunakan ialah autoclave atau pakai alat pemanas tertutup yang digunakan untuk mensterilisasi suatu benda menggunakan uap bersuhu dan bertekanan tinggi selama kurang lebih 15 menit," uari Agung.

Melalui proses tersebut, Agung berharap organisme berbahaya yang terdapat pada media sisa uji benar-benar aman sebelum dibuang. Dengan begitu, limbah yang dibuang tidak membahayakan dan mencemari lingkungan.

"Ini selalu kita ingatkan teman-teman untuk berhati-hati dan selalu menjaga SOP agar semuanya aman," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia