Harmonisasi Badan Mutu KKP Yogyakarta dengan BKHIT DIY
Kamis, 9 Januari 2025
YOGYAKARTA – Plt. Kepala Badan Mutu KKP Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) DIY dalam rangka harmonisasi tugas dan fungsi organisasi terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan; dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan; serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengeluaran Hasil Perikanan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Badan Mutu KKP Yogyakarta bersama BKHIT DIY siap mendukung pembangunan perikanan di Provinsi DIY.
Admin BPPMHKP Yogyakarta
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141