Hadirkan Kemudahan, SKIPM Yogyakarta Gelar Sosialisasi E-SKIPP
Kamis, 6 Januari 2022
YOGYAKARTA - Inovasi merupakan kunci optimaliasi layanan. Stasisun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta pun berkomtimen dalam menjaga prinsip tersebut dengan menyediakan kemudahan kepada pengguna jasa.
Salah satu inovasi yang telah dihadirkan ialah Sertifikat Kesehatan ikan dan Produk Perikanan Domestik Secara Elektronik (E-SKIPP).
"E-SKIPP ini sebuah bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan layanan," terang Kepala SKIPM Yogyakarta, Edi Santoso, di kantornya, Kamis (6/1/2022).
Agar layanan tersebut mampu dinikmati masyarakat, Edi pun melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa. Dia berharap, pengguna jasa dan para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan tidak bingung sekaligus bisa memahami penerapan E-SKIPP tersebut.
Menurutnya, E-SKIPP mengusung semangat sertifikat yang berbentuk paperless. Dengan begitu, masyarakat yang kian akrab dengan penggunaan gadget bisa semakin dekat dengan layanan BKIPM tanpa harus ke kantor SKIPM dan mengambil sertifikat
"jadi cukup buka smartphone dan E-SKIPP langsung dikirim melalui email pengguna jasa," katanya.
Menurutnya, para pengguna jasa bisa mencetak sendiri dan sudah tidak diwajibkan lagi datang ke kantor. Keabsahan dokumen dapat kita lihat melalui aplikasi pembaca barcode seperti QR Scanner, Barcode Scanner yang ada di aplikasi Playstore di handphone android.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141