Gerak Cepat, KKP Tangani Kematian Massal Udang di Kulonprogo
Kamis, 12 Mei 2022
YOGYAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons laporan warga. Seperti yang dilakukan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta, terkait adanya kematian masal pada budidaya udang vaname di UKBAP Congot yang berlokasi di Desa Pasir Mendit, Kelurahan Jangkaran, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo.
"Kita langsung menerjunkan Tim Pengendalian Mutu dan memulai pengambilan sampel," kata Kepala SKIPM Yogyakarta, Edi Santoso di kantornya, .. (12/5/2022).
Edi mengungkapkan, kematian udang mulai terjadi pada 4 Mei 2022 dan masih berlangsung sampai kegiatan pengambilan sampel udang dan air pada 11 Mei 2022. Dikatakannya, SKIPM menerima Surat PermohonanMonitoring dan Pengecekan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor surat 527/01772 pada 10 Mei 2022.
Pemeriksaan tersebut sejalan dengan kewenangan SKIPM sebagai quality assurance atau penjamin mutu produk kelautan dan perikanan.
"Kita koordinasi dengan dinas dan teman-teman budidaya, setelah ada surat permohonan, kita langsung bergerak," ujarnya.
Berdasarkan pengecekan lapangan, ditemukan kematian berkisar 5 kg atau sekitar 250 ekor udang tiap hari pada tiap petakan tambak yang terdiri dari 2 petakan tambak yang aktif didudidayakan. Selain itu, gejala klinis yang terlihat secara visual di lapangan menunjukkan bahwa organ hepatopancreas dan usus terlihat pucat dan kosong serta adanya kematian yang terus menerus dalam jumlah yang besar.
"Sampel tersebut di bawa ke laboratoriun uji Stasiun KIPM Yogyakarta untuk dilakukan uji lebih lanjut," ujar Edi.
Edi memastikan, jajarannya akan terus memonitoring perkembangan terkini terkait kematian massal udang di daerah tersebut. Selain itu, SKIPM juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika ada perkembangan lanjutan atau hasil uji laboritorum.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terlibat aktif sebagai penjamin mutu produk perikanan. Hal ini untuk memperluas akses pasar sekaligus mencegah penolakan ekspor produk dari Indonesia.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141