Gerak Cepat, KKP Respons Dinamika Perdagangan Global

Jumat, 21 Januari 2022


BOGOR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons dinamika paradigma dan isu yang berkembang dalam perdagangan global. Sejumlah persyaratan standar teknis pun wajib dipenuhi untuk menjaga keberlanjutan ekspor produk kelautan dan perikanan ke pasar dunia.

Dinamika tersebut di antaranya tuntutan konsumen internasional dan domestik jaman “now” akan tersedianya produk hasil perikanan yang lebih sehat, bermutu, aman dan terpercaya. Termasuk pula pemberlakuan/persyaratan kebijakan Uni Eropa tentang “from farm to fork” yang berlaku mulai tahun 2020 yang meliputi aspek sustainability sepanjang rantai pasok, sistim traceability, crime free fisheries (perluasan dari IUU fishing), penolakan pasar terhadap hasil perikanan dari praktek IUU fishing serta akses pasar dan insentif.

"Sementara kalau kita melihat ada juga pemberlakuan persyaratan/kebijakan USA meliputi Seafood Import Monitoring Program (SIMP), Anti-SeaFood Fraud, Marine Mammal Protection Act (MMPA), dan Illegal Fishing and Forced Labor Prevention Act," terang Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hary Maryadi di Bogor, Jumat (21/1/2022).

Hary pun memaparkan pemberlakukan persyaratan ekspor produk hasil perikanan tujuan Tiongkok yang semakin ketat, baik kesehatan ikan maupun keamanan pangan khususnya bebas kontaminasi Covid-19 (produk, kemasan, dan kontainer). Selanjutnya munculnya tren persyaratan standar teknis internasional yang semakin ketat dan semakin luas cakupannya bukan hanya kesehatan ikan dan keamanan pangan juga meliputi antara animal welfare, biosecurity, lingkungan dan sosial.

"Untuk alasan itulah kita perlu menyatukan tekad dalam menjaga mutu dan keamanan produk agar kualitasnya tetap terjaga," urainya.

Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Aksi BKIPM sebagai Quality Assurance, Hary mengajak semua unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di daerah untuk konsisten mendampingi para pelaku usaha menghasilkan produk berkualitas dan bermutu. Dia pun mengingatkan agar pelayanan yang diberikan juga mengutamakan kemudahan dan tidak memungut pungli.

"Mari jaga BKIPM, jaga KKP, kita berikan pelayanan optimal dan dukung program priotitas pak Menteri," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tahun 2022 sebagai tahun akselerasi program prioritas. Adapun kebijakan prioritas KKP 2021 - 2021 meliputi penerapan penangkapan terukur di setiap WPPNRI untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan peningkatan PNBP yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, pengembangan budidaya perikanan ekspor yang didukung hasil riset kelautan dan perikanan untuk 4 komoditas unggulan di pasar global: udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Terakhir, pembangunan kampung perikanan berbasis kearifan lokal di diperairan tawar, payau, laut untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga keberlanjutan ikan-ikan lokal khususnya yang bernilai ekonomis tinggi.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

177316

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI