Gerak Cepat, Balai KIPM Lakukan Pemantauan PIK di Kabupaten Barru
Jumat, 27 Mei 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar menegaskan komitmennya dalam mencegah penyakit ikan karantina. Jumat, 27 Mei 2022, jajaran Balai KIPM Makassar melakukan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Lokasi pemantauan meliputi Kecamatan Tante Rilau dan Kecamatan Barru.
"Kabupaten Barru merupakan salah satu daerah sentra budidaya udang Vanamei," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah.
Dia menambahkan, kegiatan pemantauan PIK sejalan dengan keputusan kepala badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan nomor 65 tahun 2021 Tentang pedoman pemantauan penyakit ikan karantina. Pada kesempatan tersebut, tim pemantauan berkordinasi dengan dinas perikanan kabupaten Barru.
"Selanjutnya kunjungan lapangan didampingi kasie budidaya untuk melakukan pengambilan sampel pengujian PIK di laboratorium BBKIPM Makassar," ujarnya.
Dikatakannya, tim Balai KIPM mengajak para pembudidaya untuk turut serta melajukan pencegahan pengendalian PIK. Salah satu caranya ialah dengan menggunakan benih yang unggul dan bersertifikasi.
"Kita lakukan uji sampel dan cek kualitas air di lokasi," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141