Gandeng Pemprov Babel, KKP Siap Permudah Layanan Karantina Ikan

Jumat, 14 Januari 2022


PANGKALPINANG - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (SKIPM) Bangka Belitung (Babel) mengawali tahun 2022 dengan semangat kolaborasi dan sinergi. Bersama dengan Pemprov Babel dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), SKIPM meluncurkan layanan perizinan kapal pengangkut Ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina Ikan online.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai semangat di awal tahun dan sesuai amanah Menteri Kelautan dan Perikanan RI," kata Kepala SKIPM Babel, Dedy Arief Hendriyanto di kantornya, .. (14/1/2022)).

Dedy mengungkapkan, adanya sistem online ini merupakan bentuk berkepihakan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Dia menyebut melalui sistem online, para pengguna jasa akan semakin mudah mengakses layanan karantina ikan.

"Semoga masyarakat semakin care dengan aturan yang kita berlakukan. Sebelumnya bukan belum online. Sudah, ada online tetapi belum tersampaikan keseluruhan kepada masyarakat atau ada hambatan," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy memaparkan selama ini terdapat hambatan perizinan kapal pengangkut dan sertifikasi karantina untuk ekspor. Alhasil, komoditas perikanan Babel harus diekspor melalui wilayah lain seperti udang selama ini dikirim melalui Jakarta.

Padahal, komoditas tersebut bisa menjadi sangat potensial jika dilepas melalui Babel.

"Kita berharap ekspor tersebut bisa dilakukan melalui pelabuhan di Bangka Belitung, tidak perlu harus melalui daerah lain," urainya.

Sementara Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengapresiasi gagasan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan SKIPM bisa menjadi lompatan dalam memberikan kemudahan untuk pelaku industri perikanan.

"Hari ini kita berada pada tataran kemudahan kepada kapal pengangkut, kita mampu menentukan prodak kita layak untuk di ekspor," ujar Fatah.

Sebelummya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut tahun 2020 sebagai tahun akselerasi program terobosan. Tujuannya untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah, yang tentunya tanpa mengabaikan kesehatan laut serta kelestarian lingkungan di sekitar tambak-tambak budidaya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia