Ekspor 9,6 Ton Ubur-ubur, KKP Tumbuhkan Harapan Perekonomian Perbatasan

Jumat, 21 Oktober 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.668/SJ.5/X/2022

Ekspor 9,6 Ton Ubur-ubur, KKP Tumbuhkan Harapan Perekonomian Perbatasan

https://kkp.go.id/artikel/46152-ekspor-9-6-ton-ubur-ubur-kkp-tumbuhkan-harapan-perekonomian-perbatasan

ENTIKONG, (21/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga geliat ekonomi perbatasan. Melalui fungsi quality assurance (QA), KKP berhasil mengantar 9,6 ton ubur-ubur ke Malaysia senilai Rp5,9 miliar. Sebelum pengiriman tersebut, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong telah memastikan keamanan dan mutu produk tersebut.

"Alhamdulillah, 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia," kata Kepala BKIPM Entikong, Khoirul Makmun di kantornya, Jumat (21/10/2022).

Pengiriman tersebut, jelas Makmun dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dikatakannya, pengiriman ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.

"Tentu ini menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan," terang Makmun.

Melalui pengiriman ubur-ubur tersebut, Makmun berharap para pelaku usaha lain semakin termotivasi untuk turut melakukan ekspor. Dia menegaskan petugas BKIPM Entikong akan senantiasa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bahkan, dia menyebut jajarannya siap memberikan bimbingan teknis agar pelaku usaha memiliki persyaratan yang dibutuhkan seperti health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan, hingga hazard analysis and critical control point (HACCP).

"Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangatlah mudah," tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan telah menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas. Dari sisi penjaminan mutu, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menjalankan quality assurance (QA) berbasis digital.

"Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri Trenggono menyebut Karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.

“Pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy,” terang Trenggono.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI