Ekspor 9,6 Ton Ubur-ubur, KKP Tumbuhkan Harapan Perekonomian Perbatasan
Jumat, 21 Oktober 2022
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.668/SJ.5/X/2022
Ekspor 9,6 Ton Ubur-ubur, KKP Tumbuhkan Harapan Perekonomian Perbatasan
https://kkp.go.id/artikel/46152-ekspor-9-6-ton-ubur-ubur-kkp-tumbuhkan-harapan-perekonomian-perbatasan
ENTIKONG, (21/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga geliat ekonomi perbatasan. Melalui fungsi quality assurance (QA), KKP berhasil mengantar 9,6 ton ubur-ubur ke Malaysia senilai Rp5,9 miliar. Sebelum pengiriman tersebut, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong telah memastikan keamanan dan mutu produk tersebut.
"Alhamdulillah, 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia," kata Kepala BKIPM Entikong, Khoirul Makmun di kantornya, Jumat (21/10/2022).
Pengiriman tersebut, jelas Makmun dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dikatakannya, pengiriman ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.
"Tentu ini menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan," terang Makmun.
Melalui pengiriman ubur-ubur tersebut, Makmun berharap para pelaku usaha lain semakin termotivasi untuk turut melakukan ekspor. Dia menegaskan petugas BKIPM Entikong akan senantiasa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bahkan, dia menyebut jajarannya siap memberikan bimbingan teknis agar pelaku usaha memiliki persyaratan yang dibutuhkan seperti health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan, hingga hazard analysis and critical control point (HACCP).
"Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangatlah mudah," tutupnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan telah menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas. Dari sisi penjaminan mutu, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menjalankan quality assurance (QA) berbasis digital.
"Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Trenggono menyebut Karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.
“Pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy,” terang Trenggono.
HUMAS BKIPM
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141