Ciptakan Layanan Bersih, KKP Perkuat Zona Integritas ke UPT

Kamis, 17 November 2022


SORONG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan pencanangan pembangunan zona integeritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Pencanangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai pelayanan publik berkualitas dan bebas korupsi.

"Stasiun KIPM Sorong merupakan target terakhir kami dilakukan Pencanangan zona integritas di tahun 2022. BKIPM telah mencanangkan 41 UPT dari 47 UPT, tahun 2023 ada 6 UPT yang akan kita canangkan sehingga seluruh UPT di tahun 2023 selesai dilakukan Pencanangan ZI," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di kantor SKIPM Sorong, .. (17/11/2022).

Sosok yang akrab disapa Tari ini mengatakan sejak tahun 2014, BKIPM telah membangun zona integritas diantaranya telah mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dalam progres untuk mencapai WBBM, baik oleh Tim Penilaian Internal (TPI) atau Tim Penilai Nasional. Dikatakannya, pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah tahapan awal dari implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih intens dan berkelanjutan melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perubahan budaya kerja, penataan tata laksana, manajemen SDM yang baik, perbaikan akuntabilitas, peningkatan aspek pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Melaksanakan seluruh sistem tersebut bukanlah perkara yang mudah. Karena itu, SKIPM Sorong sangat memerlukan dukungan sumberdaya dan sinergitas dari pemerintah daerah dan berbagai pihak agar sistem ini bisa terus diperbaiki sampai bisa mencapai tiga sasaran utama reformasi birokrasi," urai Tari.

Ketiga sasaran utama tersebut yakni birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Tari menambahkan, akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM memerlukan langkah-langkah strategis untuk menjamin keberhasilan implementasi setiap tahapan antara lain komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat.

"Kita punya tupoksi menjaga agar tidak tersebar penyakit ikan dan pengendalian mutu hasil perikanan, karena itu kita harus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam menjalankan tugasnya, BKIPM didukung oleh 47 UPT, 272 Wilker yang tersebar di 34 Propinsi. UPT BKIPM melaksanakan pelayanan publik, seperti Sertifikasi Kesehatan Ikan, Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, melakukan inspeksi, verifikasi, surveillance, pemantauan penyakit ikan, hingga pemeriksaan laboratorium.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menyebut tiga strategi dalam pemberantasan korupsi. Pertama strategi pendidikan dan peran masyarakat melalui penanaman nilai-nilai integritas dan budaya anti korupsi. Kedua, pencegahan korupsi melalui monitoring penyelenggaraan negara dan pemantauan sistem, dan terakhir strategi pemberantasan korupsi melalui penindakan tegas para pelaku korupsi.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI