Cek Penerapan HACCP, BKIPM Makassar Sidak ke UPI

Kamis, 22 Desember 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar tak mengendurkan semangat pengawasan mutu di Sulawesi Selatan. Karenanya, inspeksi ke lapangan rutin dilakukan guna mengecek langsung penerapan GMP/SSOP dan hazard analysis and critical control point (HACCP) di unit pengolah ikan (UPI).
"Kita rutin, seperti kemarin kita lakukan pencekan ke UPI," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah di kantornya, Selasa (20/12/2022).

Chadijah menerangkan produk yang diinspeksi adalah Dried Cucumber. Adapun negara tujuan ekspor produk tersebut yakni Singapoore dan Hongkong. Dalam pengecekan, dia menyebut Inspektur Mutu mengaudit dokumen teknis utama dan dokumen penunjang yang tersedia dalam manual HACCP.

Selama bertugas, Chadijah memastikan jajarannya bersikap objektif dan tidak akan kompromi jika menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan fakta di lapangan.

Terlebih kebijakan anti penyuapan telah tertuang dalam ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) terkait pengendalian anti penyuapan, komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti penyuapan Balai Besar KIPM Makassar.

"Jadi kita wanti-wanti ke tim yang di lapangan bahwa mereka harus objektif dan tidak boleh menerima apapun," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI