Cek Mutu Produk Perikanan, BKIPM Makassar Sidak Pasar Tradisional

Minggu, 13 November 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar konsisten menjalankan operasi mendadak (sidak) di pasar tradisional. Kegiatan ini ditujukan untuk memonitoring mutu produk perikanan yang dijual para pedagang.

Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah mengungkapkan, sidak di pasar merupakan amanah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

"Ini penting dalam rangka penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan untuk konsumsi masyarakat Sulawesi Selatan," kata Chadijah, Jumat (11/11/2022).

Bersama Dinas Perikanan dan Pertanian kota Makassar dan Masyarakat Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia (MPHPI), Balai KIPM memeriksa produk yang dijual di Pasar Terong. Sebelum melakukan pengecekan di lapak pedagang, tim tersebut berdialog dengan Kepala UPTD Pasar Terong dan menyampaikan hasil kegiatan di semester I tahun 2022.

Selanjutnya, tim mengobservasi lapak dan mengambil sampel yg mewakili berbagai jenis komoditi perikanan.

"Di lokasi, tim melaksanakan pengujian parameter mutu hasil perikanan," tuturnya.

Adapun pengujian tersebut untuk mengetahui angka lempeng total serta potensi kontaminasi bakteri E.coli, Salmonella, Organoleptik. Bahkan, pengujian juga untuk mengecek adanya formalin dan histamin.

"Ada yang kita bawa ke Laboratorium BKIPM Makassar untuk memastikan hasil perikanan yang diperjualbelikan memenuhi standar keamanan hasil perikanan," terang Chadijah.

Hasilnya, berdasarkan pengamatan sensori, kondisi sampel uji berada pada nilai 8 yang berarti penampakan, bau dan tekstur pada beberapa organ tubuh seperti mata, insang dan daging masih dalam kategori baik. "Meskid emikian, sistem rantai dingin dimana ketersediaan es harus mencukupi sehingga tidak terjadi penyimpangan suhu selama aktivitas penjualan patut jadi perhatian bersama," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia