Cegah Perilaku Suap, BKIPM Makassar Bekali Pegawai dengan SMAP

Selasa, 26 Juli 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar memastikan akan menindak tegas suap atau gratifikasi terhadap pwgawainya. Guna melakukan mitigasi, para pegawai dibekali dengan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

"SMAP merupakan standar yang digunakan untuk membantu organisasi baik sektor pelayanan publik dan swasta dalam membangun dan meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan," jelas Siti Chadijah, Selasa, (26/7/2022).

Chadijah menegaskan, pencegahan penyuapan perlu diinternalisasi dan dibangun di instansi yang melaksanakan pelayanan publik seperti BKIPM Makassar. Bahkan tahun ini, dia menyebut audit sejumlah layanan sertifikasi seperti penerbitan sertifikat kesehatan ikan, inspeksi Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Tak hanya itu, surveilan Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Pengolahan Rumput Laut (UPRL) dalam rangka penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta Inspeksi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di supplier juga tak luput dari audit.

"Semua kita audit, jadi kita pastikan ke pengguna jasa bahwa layanan kami transparan dan kami tidak main-main dengan ini," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI