Cegah Perilaku Suap, BKIPM Makassar Bekali Pegawai dengan SMAP
Selasa, 26 Juli 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar memastikan akan menindak tegas suap atau gratifikasi terhadap pwgawainya. Guna melakukan mitigasi, para pegawai dibekali dengan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).
"SMAP merupakan standar yang digunakan untuk membantu organisasi baik sektor pelayanan publik dan swasta dalam membangun dan meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan," jelas Siti Chadijah, Selasa, (26/7/2022).
Chadijah menegaskan, pencegahan penyuapan perlu diinternalisasi dan dibangun di instansi yang melaksanakan pelayanan publik seperti BKIPM Makassar. Bahkan tahun ini, dia menyebut audit sejumlah layanan sertifikasi seperti penerbitan sertifikat kesehatan ikan, inspeksi Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
Tak hanya itu, surveilan Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Pengolahan Rumput Laut (UPRL) dalam rangka penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) serta Inspeksi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di supplier juga tak luput dari audit.
"Semua kita audit, jadi kita pastikan ke pengguna jasa bahwa layanan kami transparan dan kami tidak main-main dengan ini," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141