Cegah Perilaku Korupsi, Balai KIPM Banjarmasin Gelar Workshop Menuju WBBM
Kamis, 27 Januari 2022
BANJARMASIN - "Tak ada tempat bagi perilaku korupsi!" Pernyataan tegas tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Banjarmasin, Hafit Rahman. Guna menanamkan prinsip tersebut dalam benak jajarannya, Balai KIPM menggelar workshop dua hari yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Balai KIPM Banjarmasin.
"Kita disini saling mengingatkan, jangan sampai ada celah untuk korupsi," kata Hafit saat mengisi workshop, Kamis (27/1/2022).
Melalui kegiatan yang dilakukan pada 27 dan 28 Januari ini juga, Hafit mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kesempatan tersebut, Hafit mengingatkan perizinan bukanlah peluang untuk memungut pungutan liar (Pungli).
Sebaliknya, perizinan adalah kemudahan yang berdampak domino dan luas. Dia menyontohkan sertifikasi kesehatan ikan (health certificate) yang dikeluarkan oleh BKIPM, membuat produk unit pengelola ikan (UPI) bisa memperluar produknya hingga ke pasar ekspor. Dengan begitu, UPI bisa semakin maju dan membuka akses lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.
"Jadi byangkan kalau kita melakukan pungli, UPI keberatan berurusan dengan BKIPM dan akhirnya enggan ekspor, usahanya tiak berkembang dan ekonomi disekitarnya pun tidak berkembang," ingatnya.
Melalui kegiatan ini, Hafit berharap para pegawai Balai KIPM Banjarmasin terus berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan mendukung percepatan ekonomi nasional, khususnya di Kalimantan Selatan.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141