Cegah Penolakan, BKIPM Makassar Uji Produk yang Akan Diekspor ke Tiongkok
Selasa, 15 November 2022
MAKASSAR - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar) terus menjalankan peran quality assurance. Sebagai salah satu upaya mitigasi penyebaran penyakit sekaligus mencegah penolakan ekspor, petugas secara rutin melakukan pengecekan.
"Tidak ada kompromi terkait mutu dan kualitas, karena ini juga berkaitan dengan keberteriamaan produk ke negara tujuan ekspor," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah di kantornya, Selasa (15/11/2022).
Chadjiah menambahkan, pengecekan di lapangan di antaranya untuk mencegah terjadinya kontaminasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada produk hasil perikanan yang akan di ekspor ke Tiongkok. Dikatakanya, otoritas negeri tirai bambu sangat ketat terkait pemasukan produk impor.
"Mereka (Tiongkok) sangat concern pada isu covid-19, makanya jangan sampai kita kecolongan hingga produk dari Makassar ditolak," sambungnya.
Tak tanggung-tanggung, BKIPM Makassar menerjunkan inspektur mutu guna mengecek penerapan protokol Covid 19 di Unit Pengolahan Ikan (UPI). Di lokasi, petugas mengambil sampel swab pada produk dan kemasan dalam rangka official control untuk memenuhi persyaratan ekspor produk perikanan ke Tiongkok.
Adapun ruang lingkup produk adalah frozen peeled vannamei shrimp.
"Intinya kita pastikan produk tersebut bebas dari kontaminasi Covid- 19 dan bisa dibuktikan dengan laporan hasil uji," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141