Cegah HPIK, SKIPM Yogyakarta Fasilitasi Penual Ikan Online Lapor via Whatsapp

Senin, 13 Februari 2023


YOGYAKARTA - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta mengajak masyarakat untuk bersama mencegah hama dan penyakit ikan karantina (HPIK). Melalui kanal pelaporan online, SKIPM Yogyakarta memfasilitasi para pelaku usaha untuk mengadukan berbagai hal ke petugas.

"Kita mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mencegah HPIK," ujar Kepala SKIPM Yogyakarta, Edi Santoso di kantornya, Kamis (16/2/2023).

Edi mengatakan, para pelaku usaha yang menjual ikan hias secara online juga tak luput dari imbauan tersebut. Terlebih ikan hias memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan bisa dibudidayakan dimanapun.

"Budidaya ikan hias bisa dari rumah di gang sempit, jual online. Agar usahanya tetap lancar, tentu kita harus pastikan ikannya bebas dari HPIK," sambung Edi.

Adapun SKIPM Yogyakarta yang memiliki area penugasan di Kota Pelajar hingga Cilacap, memiliki saluran pelayanan melalui whatsapp. Untuk layanan kantor Adisucipto bisa menguhubungi nomor +62 895 1325 0362, Kulonprogo +62 897 8203 316.

"Sementara untuk warga di Cilacap bisa menghubungi satker kami di nomor +62 877 0002 3430," tutupnya.

 

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167891

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI