Cegah Hama dan Penyakit Ikan, TIm BKIPM Gelar Sidak di Instalasi Karantina Ikan
Kamis, 27 Januari 2022
MAKASSAR - Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar bergerak cepat dalam menanggulangi penyebaran penyakit ikan di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu tindak pencegahan yang dilakukan ialah dengan menerjunkan tim pengendalian hama dan penyakit ikan (PHPI) di Instalasi Karantina Ikan (IKI).
"Ini bentuk survailen penyakit ikan guna memastikan penerapan cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di Instalasi Karantina Ikan milik pihak lain," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah, Kamis (27/1/2022).
Chadijah menambahkan, kegiatan ini dilakukan di IKI di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan. Adapun ruang lingkup yang dicek ialah instalasi benur udang Vannamei, berstatus grade B.
"Kegiatan ini diawali dengan Opening meeting penerapan CKIB dan untuk melihat konsistensi IKI terhadap pelaksanaan Biosecurity," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim PHPI Balai KIPM Makassar juga menyampaikan larangan menerima sesuatu atau janji yang dapat mengakibatkan KKN. Chadijah menegaskan, tim Survailen memgang tegus prinsip kebijakan anti Penyuapan yang tertuang didalam ISO 37001 2016 tentang sistem manajemen Anti Penyuapan.
"Ini adalah komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti Penyuapan Balai Besar KIPM Makassar," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141