Catat, Berikut Jam dan Nomor Layanan Balai KIPM Tanjung Balai Asahan

Jumat, 18 Februari 2022


TANJUNGBALAI - Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Tanjung Balai Asahan memastikan kesigapannya dalam melayanan masyarakat, terutama para pelaku usaha. Hal ini untuk menjaga geliat sektor kelautan dan perikanan di Tanjung Balai Asahan agar terus tumbuh dan berkembang.

"Kita siap sambut dan layani masyarakat yang datang ke kantor kami," kata Kepala Balai KIPM Tanjung Balai Asahan, Ardinan Pribadi di kantornya, Jumat, (18/2/2022).

Ardinan menambahkan, kantor Balai KIPM buka tiap hari Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIb dan di hari Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB. Jika masyarakat ingin mengakses layanan sertifikasi, Ardinan juga menyiapkan contact center di nomor 0853 6244 2611 dan 0821 6503 9301 untuk nomor saran/pengaduan.

"Kita tidak membeda-bedakan, bagi kami masyrakat yang datang harus dilayanan dengan baik," sambungnya.

Adapun layanan Balai KIPM Tanjung Balai Asahan di antaranya, sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.

"Tentu kita akan kawal dari sisi quality assurance sektor kelautan dan perikanan di Tanjung Balai ini," tutupnya

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

176450

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI