BUSKIPM Gelar Inhouse Training Uji Mikrobiologi

Rabu, 15 November 2023


BUSKIPM Gelar Inhouse Training Uji Mikrobiologi

 

JAKARTA - Merespons temuan ketidaksesuaian dalam assesmen penambahan ruang lingkup ISO 17025, Balai Uji Standar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BUSKIPM) menggelar Inhouse Training. Bertajuk "Estimasi Ketidakpastian Mikrobiologi", acara ini menjadi langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi personel terkait.

 

"Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan layanan," ujar Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini.

 

Menghadirkan Dra. Eni Cahyaningsih, M.Si, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai narasumber utama, Ishartini menyebut pengalaman dan pengetahuannya yang luas di bidang mikrobiologi, Eni Cahyaningsih memberikan materi yang komprehensif sekaligus relevan dengan kebutuhan peningkatan kualifikasi laboratorium. Kegiatan ini pun dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari berbagai unit dan fungsi di dalam organisasi, termasuk Tim Pengembangan, Penanggung Jawab Implementasi ISO, serta Penyelia dan Analis Laboratorium yang menangani berbagai bidang seperti Mikro Mutu, Mikro PIK, Biologi Molekuler, Kimia, dan Histopatologi.

 

Adapun sejumlah poin utama yang disampaikan dalam materi training meliputi prinsip dan jenis estimasi ketidakpastian pengukuran, sumber ketidakpastian pengukuran, dan metode perhitungan standar deviasi reprodusibilitas (SR).

 

"Materi ini diarahkan untuk memperdalam pemahaman mengenai ISO 19036:2019 yang digunakan sebagai acuan dalam menghitung ketidakpastian pengujian mikrobiologi," sambungnya.

 

Ishartini berharap peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan baru mereka dalam lingkungan kerja sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan akurasi dan ketepatan hasil uji mikrobiologi sesuai dengan standar yang berlaku.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia