Buka Peluang Ekspor, KKP Gencar Sosialisasi Pentingnya CPIB ke UMKM

Rabu, 30 Maret 2022


AMBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyosialisasikan pentingnya sertifikasi cara penanganan ikan yang baik (CPIB) untuk supplier dan UMKM. Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon Muhammad Hatta Arisandi mengungkapkan CPIB merupakan bagian dari sistem jaminan mutu produk perikanan dari hulu sampai hilir, khususnya bagi supplier dan UMKM sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu ekspor.

Dengan memiliki sertifikat CPIB, Hatta menyebut pangsa pasar bagi supplier dan UMKM bisa semakin luas. Dikatakannya, layanan sertifikasi ini merupakan bukti nyata dukungan KKP untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor komoditi perikanan di Maluku.

"CPIB semakin membuka peluang pasar yang lebih luas," terang Hatta di kantornya, Ambon, Rabu (30/3/2022).

Tak hanya itu, Hatta menyebut sertifikasi CPIB menjadi modal dasar untuk meningkatkan lagi ke sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang banyak diminta berbagai negara dunia sebelum memasukkan produk perikanan. Karenanya, BKIPM Ambon tak segan-segan untuk menjemput bola agar supplier dan UMKM bisa mendapatkan sertifikat CPIB.

"Jika CPIB sudah ditangan, ibarat kaki kiri sudah melangkah ke pasar ekspor, tinggal diikuti langkah kaki yang lain untuk betul-betul go internasional," urainya.

Hatta menambahkan, BKIPM Ambon menggelar pelatihan CPIB di kantornya yang terletak di Jalan Laksdya Lea Watimena pada Rabu (30/3/2022). Pada kegiatan ini, 30 Supplier dan UMKM se-Maluku hadir dan antusias mengikuti paparan dari BKIPM Ambon.

“Ini tentu sebuah semangat yang patut kita apresiasi dari teman-teman pelaku usaha. Semoga ini tetap positif,” terangnya.

Adapun pelatihan CIPB ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman bagi personil masing-masing supplier dan UMKM dalam hal penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga dengan pertambahan pengetahuan dan pemahaman diharapkan mereka bisa konsisten dalam penerapan system jaminan mutu di masing-masing UMKM.

Sebagai informasi, KKP menargetkan penerbitan 10.000 CPIB selama tahun 2022. Gencarnya sertifikasi CPIB diharapkan akan berdampak positif bagi peningkatan dan percepatan ekspor komoditi perikanan di Maluku

“Ini salah satu Program dari BKPM untuk bisa meningkatkan jumlah supplier dan UMKM yang disertifikasi CPIB. Kami berharap akan dilakukan beberapa kali kegitan untuk lebih banyak UMKM dan supplier mengikuti kegiatan tersebut

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona 3 mencapai 3,9 juta ton dengan nilai mencapai sebesar Rp117 triliun. Menurutnya, potensi ini bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia