BPPMHKP Yogyakarta Lakukan Inspeksi Penerapan CPIB Kapal di PPS Cilacap

Kamis, 5 Desember 2024


CILACAP - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Yogyakarta menggelar inspeksi sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal (CPIB Kapal) pada Kapal Mahkota Mina Makmur. Kapal tesebut merupakan kapal penangkap ikan berukuran 67 GT dengan pembeku dan berada di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Jawa Tengah. 

 

"Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan sertifikasi yang diajukan oleh pemilik kapal kepada Plt. Kapus Dalwas Mutu Primer," terang Plt Kepala BPPMHKP Yogyakarta, Taufik Kurnia Jaya, Selasa (26/11/2024).

 

Dikatakannya, setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, surat perintah tugas diterbitkan untuk Kepala UPT BPPMHKP Yogyakarta guna melaksanakan inspeksi. Kepala UPT kemudian menugaskan tim inspektur mutu untuk turun langsung ke PPS Cilacap. 

"Sebelum inspeksi dimulai, koordinasi dilakukan dengan pihak PPS Cilacap yang juga bertindak sebagai pembina mutu dan mendampingi proses inspeksi," terang Taufik.

 

Dikatakannya, inspeksi diawali dengan wawancara bersama nahkoda kapal untuk mengumpulkan informasi terkait data umum kapal perikanan. Selanjutnya, tim inspektur melakukan penilaian terhadap kegiatan pembongkaran ikan, prosedur penanganan, serta fasilitas penyimpanan ikan di atas kapal. Hasil tangkapan yang dinilai meliputi Cakalang, Tuna, Lemadang, dan Cumi-Cumi, memastikan semua proses dilakukan sesuai standar mutu dan keamanan pangan.

 

Sebagai informasi, inspeksi ini merupakan bagian dari langkah strategis BPPMHKP Yogyakarta dalam mendukung sistem jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan. 

 

"Penerapan CPIB Kapal diharapkan dapat menjaga kualitas hasil tangkapan mulai dari proses penangkapan hingga pembongkaran di pelabuhan, sehingga produk perikanan tetap aman dan bermutu tinggi," tutupnya.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia