BPPMHKP Verifikasi Layanan SKIPM Palu
Senin, 18 Desember 2023
BPPMHKP Verifikasi Layanan SKIPM Palu
PALU - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu melakukan verifikasi penerapan Standar Pelayanan Publik. Verifikasi dilaukan oleh Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
"Kegiatan dilakukan secara offline dengan verifikator bapak Haristanto, bapak Rian Kurniawan," ujar Kepala SKIPM Palu, Hamzah yang juga menjelaskan transformasi BPPMHKP, Jumat (1/12/2023).
Berdasarkan Evaluasi Pusat SSK terhadap 6 Aspek layanan. Keenam aspek tersebut meliputi kebijakan, profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi, konsultasi dan pengaduan, serta Inovasi. Hasilnya, Stasiun KIPM Palu memperoleh nilai 3,85 atau berpredikat "Baik".
"Berdasarkan quisioner yang telah dibagikan kepada 17 pengguna layanan (responden) Stasiun KIPM Palu memperoleh nilai 90,27," tuturnya.
Hamzzah menambahkan, Stasiun KIPM Palu akan melakukan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian penilaian dalam kurun waktu kurang dari 30 hari sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141