BPPMHKP Ternate Laksanakan Kaji Ulang Manajemen Tahun 2024

Rabu, 11 September 2024


Sebagai lembaga penjamin mutu produk hasil perikanan di Provinsi Maluku Utara, BPPMHKP Ternate melaksanakan Rapat Kaji Ulang Manajemen (KUM) pada tanggal 11 September 2024 secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Pelayanan BPPMHKP Ternate. Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala BPPMHKP Ternate selaku Manajer Puncak dan dihadiri oleh seluruh pegawai.

Kaji Ulang Manajemen adalah proses evaluasi dan penilaian kinerja sistem manajemen, termasuk kebijakan, prosedur, dan strategi yang digunakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem manajemen berjalan dengan baik, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan target kinerja yang sebelumnya telah ditetapkan, serta mampu beradaptasi dengan proses bisnis dan tuntutan zaman.

Pada Rapat Kaji Ulang Manajemen tahun ini membahas perubahan isu internal dan eksternal yang relevan dengan laboratorium, status tindakan dari tinjauan manajemen sebelumnya, hasil audit internal terakhir, asesmen oleh badan eksternal, tindakan perbaikan, umpan balik pelanggan dan personel, layanan pengaduan, efektivitas peningkatan layanan, kecukupan sumber daya, hasil identifikasi risiko, hasil dari kepastian keabsahan (khusus pengujian perubahan volume ruang lingkup, hasil Uji Profisiensi), faktor-faktor relevan lainnya, seperti kegiatan pengendalian mutu, dan pelatihan personel, evaluasi penyedia, kecocokan kebijakan dan prosedur, perubahan volume dan jenis pekerjaan, pemenuhan sasaran mutu dan permasalahan pengujian dan inspeksi.

Hasil dari Rapat Kaji Ulang Manajemen ini diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten, efektif dan efisien serta dipelihara secara terus menerus untuk perbaikan sistem manajemen mutu sehingga bisa menghasilkan suatu sasaran mutu yang mendukung tercapainya pelayanan prima (service excellent) sesuai dengan visi misi, motto dan janji layanan di BPPMHKP Ternate. Dengan demikian diharapkan kepuasan pelanggan dapat tercapai sesuai target kinerja organisasi.

Rapat Kaji Ulang Manajemen ini wajib dilaksanakan secara berkala oleh Manajemen Laboratorium Pengujian,Kalibrasi, dan Lembaga Inspeksi minimal 1 kali dalam setahun. Pengkajian ini dilakukan untuk menilai dan memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas, termasuk kebijakan dan sasaran mutu yang terkait dengan pemenuhan persyaratan ISO/IEC 17025:2017 dan ISO/IEC 17020:2012.

Sumber:

Humas BPPMHKP Ternate

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia