BPPMHKP Tarakan menerima kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara
Kamis, 5 September 2024
Tarakan - BPPMHKP Tarakan menerima kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Terkait Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 07 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Kantor BPPMHKP Tarakan, dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Ir. H Suardi M.Si beserta jajaran.
Kunjungan Jajaran Polisi Pamong Praja Kalimantan Utara dalam rangka menambah informasi dan wawasannya terkait proses bisnis penjaminan mutu produk dan hasil perikanan yang menjadi otoritas kompeten dari UPT BPPMHKP khususnya yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Pertemuan dibuka oleh plt Kepala BPPMHKP Tarakan, M. Roy Pahlavi. Dalam sambutannya, plt Kepala BPPMHKP Tarakan menyampaikan terkait proses transisi dari BKIPM menjadi BPPMHKP serta tugas dan fungsi BPPMHKP sebagai Otoritas kompeten penjamin mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan hulu dan hilir. Kamis (05/09/2024).
Pada kesempatan ini juga disampaikan tentang potensi ekspor produk perikanan yang ada di Kalimantan Utara.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, akan terjalin sinergitas antar instansi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat Kalimantan Utara.
Humas BPPMHKP Tarakan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141