BPPMHKP: Sistem Jaminan Mutu Berlaku Hulu-Hilir

Senin, 4 Maret 2024


JAKARTA - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) menegaskan sertifikasi jaminan mutu sebagai proses penting yang memastikan bahwa produk perikanan memenuhi standar kualitas dan keamanan tertentu. Sertifikasi ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses pengawasan yang ketat.

 

"Proses sertifikasi dimulai dari pemeriksaan bahan baku, yang harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan," terang Sekretaris BPPMHKP, Hary Maryadi, Senin (4/3/2024). 

 

Hari memaparkan proses pengolahan juga harus diawasi untuk memastikan kebersihan dan higienitas. Tahapan akhir adalah pengujian produk jadi untuk memastikan tidak ada kontaminasi atau penurunan kualitas.

 

Dikatakannya, berbagai standar digunakan dalam proses sertifikasi, termasuk Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan lain sebagainya membantu memastikan bahwa setiap tahap dalam rantai produksi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

"Manfaat jaminan mutu ini sangat besar. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi juga membuka peluang ekspor ke pasar internasional yang seringkali memiliki persyaratan kualitas yang ketat," tutupnya.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia