BPPMHKP Semarang Gelar Bimtek Persyaratan Ekspor ke Pelaku Usaha
Jumat, 10 November 2023
BPPMHKP Semarang Gelar Bimtek Persyaratan Ekspor ke Pelaku Usaha
CILACAP - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pemenuhan Persyaratan Ekspor Produk Perikanan. Acara ini berlangsung di Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan stakeholder terkait.
"Kita ingin memberikan informasi bahwa siapa saja bisa ekspor," ujar Kepala BKIPM Semarang, Sokhib yang juga menjelaskan transformasi BPPMHKP, Kamis (2/11/2023).
Dalam bimtek ini, Kepala Balai KIPM Semarang dan timnya memberikan materi yang mencakup pemenuhan persyaratan ekspor produk perikanan. Sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku usaha di bidang perikanan, khususnya UMKM, agar mereka dapat memahami tata cara dan standar yang harus dipenuhi untuk mengekspor produk perikanan.
"Kami berharap para pelaku usaha bisa memahami syarat ekspor yang ternyata bisa diakses oleh siapapun," tuturnya.
Sementara anggota Komisi IV DPR, Sunarna menyoroti pentingnya menerapkan Sistem Jaminan Mutu Terpadu dari hulu hingga hilir. Dia menekankan perlunya menerapkan Biosecurity System dalam budidaya ikan untuk menjaga agar komoditas perikanan bebas dari penyakit ikan yang berbahaya.
"Begitu juga setelah panen, produk perikanan harus ditangani sesuai dengan prinsip HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) untuk memastikan produk aman dikonsumsi tanpa adanya cemaran berbahaya dari fisika, kimia, dan biologi," terang Sunarna.
Diapun mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan dia menilai bimtek tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, terutama UMKM dan kelompok pengolah dan pemasaran (POKLAHSAR).
"Tentu ini penting dalam menjaga kualitas produk perikanan yang sehat dan aman dikonsumsi," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141