BPPMHKP Papua Konslidasi BMN dengan BKHIT

Kamis, 2 Mei 2024


JAYAPURA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) bergerak serentak dalam memvalidasi serta verifikasi barang milik negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi Badan Karantikan Ikan, Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) ke BPPMHKP.

 

Tak terkecuali unit pelaksana teknis di Papua, seperti BPPMHKP Jayapura.

 

"Sesuai arahan dari pusat, bahwa kami juga melakukan validasi dan verifikasi BMN," ujar Plt Kepala BPPMHKP Jayapura, Kamis (2/5/2024).

 

 

Menambahkan, pada awal Mei ini dirinya menerima kedatangan personil dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua untuk melaksanakan inventarisasi BMN. Kegiatan tersebut untuk mendata BMN BKIPM Jayapura yang akan diserahkan kepada BBKHIT Papua. 

"Kegiatan inventarisasi dilaksanakan oleh staf yang membidangi Pengelolaan BMN dari kedua instansi," tuturnya.

 

Serta memastikan BPPMHKP dan BBKHIT tetap kompak dan berkomitmen dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Bumi Cenderawasih. "Kita kompak dan terus bersinergi dalam rangka memberikan yang terbaik untuk masyarakat Papua," tutupnya.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia