BPPMHKP Medan II Sosialisasikan Regulasi Jaminan Mutu

Rabu, 4 Desember 2024


MEDAN - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Medan II sosialisasikan regulasi baru untuk penguatan jaminan mutu perikanan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 

26 November 2024 – 

 

Plt Kepala BPPMHKP Medan II, Oscar Daniel Butar-Butar mengatakan regulasi yang dipaparkan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SISJAMU) dan Permen KP No. 16 Tahun 2024 tentang Kewenangan Pembinaan dan Pengendalian dalam penerbitan sertifikat jaminan mutu. 

 

"Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, serta stakeholder sektor perikanan," tutur Oscar.

 

Oscar berhadap sosialisasi ini  meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi mutu dan pengawasan di seluruh rantai produksi perikanan. Adapun peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Pelabuhan Perikanan Samudera, Unit Pengolahan Ikan (UPI), pemilik kapal perikanan, serta instansi terkait lainnya.

 

"Kami sampaikan berbagai jenis sertifikasi mutu yang menjadi tanggung jawab badan ini," tuturnya. 

 

Sebagai informasi, sertifikasi yang dimaksud meliputi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembudidayaan Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal (CPIB Kapal), Cara Distribusi Ikan yang Baik (CDOIB), dan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP). Selain itu, disampaikan juga pentingnya penerapan manajemen mutu terpadu berbasis HACCP dan pengelolaan mutu di seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga distribusi, untuk menjamin keamanan produk perikanan sampai ke tangan konsumen.

 

"Semoga dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendorong terciptanya produk perikanan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di pasar global," tutupnya.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia