BPPMHKP Mataram Sidak dan Uji Sampel Ikan di Pasar Tradisional
Senin, 13 Mei 2024
MATARAM - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Mataram memastikan telah melakukan uji laboratorium pada sejumlah sampel ikan dari pasar. Plt Kepala BPPMHKP Mataram, Niluh mengatakan pengujian dilakukan digelar usai sidak ikan yang terindikasi hasil bom.
"Kami ambil sampel dari Pasar Seketeng Sumbawa, Pasar Amahami, Kota Bima dan di Sape, Kabupaten Bima," ujar Niluh, Senin (13/5/2024).
Niluh menambahkan, pada kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan perwakilan NGO WCS, dipaparkan hasil pengujian yaitu Lembar Hasil Uji (LHU) yang di keluarkan oleh Laboratorium BPPMHKP Mataram untuk Pasar Seketeng.
"Dari hasil pemaparan di peroleh gambaran bahwa ikan yang berasal dari Pasar Seketeng Sumbawa tidak terindikasi dari hasil bom," tuturnya.
Sementara dari LHU yang dikeluarkan Laboratorium BPPMHKP Bima untuk sampel ikan yang berasal dari Pasar Amahami dan Sape, terdapat terindikasi dari hasil bom. Niluh memastikan kegiatan ini direncanakan akan di laksanakan dua sampai tiga kali lagi untuk mendapatkan gambaran dan kesimpulan sebagai bahan pertemuan dengan anggota Forum/Satgas Destructive Fishing (DF) di Provinsi NTB dan menghasilkan kesepakatan bersama mengambil peran untuk menekan dan menghilangkan DF di Provinsi NTB.
"Kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 114/KEPMEN-KP/SJ/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Tahun 2019-2023," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141