BPPMHKP Mamuju Konsolidasi BMN dengan BKHIT Sulbar
Jumat, 3 Mei 2024
MAMUJU - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang kini bertransformasi menjadi Badan Pengendalian dan Pengawassan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Mamuju bersinergi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat. Sinergitas keduanya makin kental setelah BKHIT Sulawesi Barat mengunjungi kantor BPPMHKP Mamuju.
"Kunjungan tersebut dalam rangka konsolidasi dan melakukan inventarisasi/verifikasi aset," tutur Kepala BPPMHKP Mamuju, Darwis, Jumat (3/5/2024).
Darwis mengatakan, aset tersebut merupakan barang milik negara (BMN) SKIPM Mamuju yang nantinya akan diserahkan kepada BKHIT Sulawesi Barat. Kegiatan inventarisasi dilaksanakan Bersama Kaur Umum dan staf yang membidangi Pengelolaan BMN dari kedua instansi.
"Intinya kita tetap kompak dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Dikatakannya, transformasi kelembagaan dari SKIPM ke BPPMHKP tak akan mengganggu pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Sebaliknya, jajarannya selalu berupaya memberikan yang terbaik, khususnya untuk pengguna jasa.
"Tak ada pelayanan yang terganggu, kita tetap berikan yang terbaik untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141