BPPMHKP Makassar Sigap Tangani Pengaduan Masyarakat
Selasa, 2 Januari 2024
MAKASSAR - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar yang kini bertransformasi menjadi Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat SP4N LAPOR!
"Ini merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Selasa (2/1/2024).
Dikatakannya, secara khusus, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah mengatur penyelenggaraan penanganan pengaduan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebagai unit pelayanan publik, BPPMHKP Makassar telah mengintegrasikan sistem penanganan pengaduan dalam aplikasi LAPOR!.
"Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu ini membuat masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional," tuturnya.
Selama triwulan IV tahun 2023, terdapat konsultasi langsung sebanyak 12 kali dan konsultasi melalui telepon/Whatsapp sebanyak 3 kali. Chadijah menambahkan, pengaduan melalui aplikasi LAPOR! sebanyak 3 kali dengan kategori permintaan informasi sebanyak 1 kali dan pengaduan tidak berkadar pengawasan sebanyak 2 kali.
"Pengaduan melalui tatap muka, telepon/WhatsApp dan aplikasi LAPOR! tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.
Web BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141