BPPMHKP Makassar Lakukan 681 Uji PIK selama November

Sabtu, 23 Desember 2023


BPPMHKP Makassar Lakukan 681 Uji PIK selama November

 

MAKASSSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar menggelar pengujian Penyakit Ikan Karantina (PIK). Kegiatan dilakukan untuk mengetahui status penyakit ikan karantina terhadap media pembawa dan pengujian mutu pada produk dengan mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam pelaksanaan pengujian.

 

"Hingga saat ini Balai Besar KIPM Makassar telah terakreditasi dengan 48 ruang lingkup pengujian yang dimiliki," ujar Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah yang juga menjelaskan transformasi BPPMHKP, Rabu (6/12/2023).

 

Chadijah mengatakan, pada bulan November 2023, Laboratorium penguji Balai Besar KIPM Makasssar melaksanakan 681 kali pengujian. Adapun parameter pengujian yang dilakukan di laboratorium penguji Balai Besar KIPM Makassar terdiri dari pengujian parasit, bakteri, virus, organoleptik, histamin, logam berat, dan formalin.

 

Dikatakannya, pengujian Penyakit Ikan Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memastikan bahwa Media Pembawa yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi suatu penyakit ikan karantina atau penyakit ikan yang dapat menyebabkan suatu penyakit terhadap media pembawa/ikan.

 

"Dan aman untuk dilalulintaskan sehingga mencegah penyebaran penyakit ikan karantina di area lain," tuturnya.

 

Chadijah menambahkan, pengujian mutu hasil perikanan dilakukan untuk memastikan bahwa produk perikanan yang dilalulintaskan bebas dari kontaminasi bahan-bahan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi manusia.

 

Dengan penerapan sistem kesehatan ikan, dan sistem pengendalian mutu hasil perikanan yang baik diharapkan komoditi perikanan yang dilalulintaskan dari Sulawesi Selatan memiliki nilai tambah dan dapat diterima di berbagai negara tujuan ekspor.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia