BPPMHKP Makassar Gandeng Pelabuhan Perikanan Untia Gelar Bimtek CPIB Kapal

Kamis, 5 Desember 2024


MAKASSAR - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) menekan penerapan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal (CPIB Kapal) di wilayah Sulawesi Selatan. Kendati terdapat titik kritis utama yang ditemukan dalam proses inspeksi meliputi personil hygiene dan sistem rantai dingin. 

 

Berdasarkan catatn Inspektur mutu terdapat beberapa temuan, seperti awak kapal (ABK) yang merokok saat proses pembongkaran ikan dan stok es yang tidak mencukupi selama pelayaran.

 

"Ini yang menyebabkan sistem rantai dingin tidak terjaga dengan baik," terang Kepala BPPMHKP Makassar, Muhammad Zamrud, Senin (2/12/2024).

 

Zamrud menambahkan, dari sisi manajemen sumber daya manusia (SDM), banyak ABK belum memiliki sertifikat bimbingan teknis (bimtek) CPIB Kapal, yang merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi ini.

 

Dikatakannya, persoalan semakin kompleks karena anggaran untuk pelaksanaan bimtek di tingkat teknis, seperti Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), belum tersedia.

 

Menanggapi kendala tersebut, langkah kolaboratif dilakukan oleh BPPMHKP Sulsel bersama Pelabuhan Perikanan Untia, yang mendukung penyelenggaraan kegiatan Bimtek dan sosialisasi CPIB Kapal. 

 

"Kolaborasi ini memungkinkan pelaksanaan bimtek bagi 20 awak kapal, yang kemudian diberikan sertifikat sebagai syarat inspeksi CPIB Kapal," terang Zamrud.

 

Dikatakannya, kegiatan ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi hambatan di lapangan, sekaligus meningkatkan kesadaran ABK akan pentingnya menjaga standar mutu dan keamanan hasil tangkapan.

 

Hasil dari bimtek ini tidak hanya memastikan pemenuhan persyaratan sertifikasi tetapi juga mendorong implementasi praktik penanganan ikan yang lebih baik di atas kapal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil tangkapan, memperkuat daya saing produk perikanan Sulawesi Selatan di pasar nasional dan internasional, serta memenuhi standar jaminan mutu yang ditetapkan.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia