BPPMHKP Makassar Dukung Pencegahan Pelanggaran Perikanan di Sulsel
Senin, 4 Maret 2024
MAKASSAR - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar mendukung pencegahan pelanggaran dalam bidang pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Hal ini ditunjukkan dengan turut menghadiri Pembinaan Teknis Pokmaswas yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kegiatan pembinaan teknis ini dilaksanakan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan," ujar Plt Kepala BPMMHKP Makassar, Muhammad Zamrud, Senin (4/3/2024).
Pada kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, ini juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Kemudian Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan di Sulawesi Selatan, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) se Kabupaten Pangkep.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangkep mendukung penuh pelaksanaan Bimtek Pokmaswas ini. Kabupaten Pangkep merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan dengan 93% wilayahnya merupakan laut dan berbatasan dengan provinsi lain di Indonesia. Dengan jumlah penduduk 70.000 orang, sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Senada, Pengawas Perikanan Utama yang mewakili Dirjen PSDKP Nugroho Aji memaparkan peran penting Pokmaswas dalam mencegah terjadinya pelanggaran sumberdaya kelautan dan perikanan.
"Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Pokmaswas mengenai regulasi terupdate pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan," tuturnya.
Adapun BPPMHKP Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berperan dalam penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di Sulawesi Selatan turut berperan dalam pencegahan pelanggaran tersebut. Zamrud memaparkan, laboratorium BPPMHKP Makassar telah mampu mendeteksi adanya ikan hasil penangkapan yang merusak seperti penggunaan Cianida dan penggunaan bom.
"Dengan bimtek ini diharapkan sumberdaya kelautan dan perikanan akan tetap lestari dan turut berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141