BPPMHKP Makassar Cek Mutu Ikan di Takalar
Senin, 30 September 2024
MAKASSAR - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar menyoroti mutu kesegaran ikan yang ada di pelabuhan perikanan/pendaratan ikan dan suplier. Terlebih sistem rantai dingin yang kurang maksimal serta adanya kandungan residu kimia dan bahan berbahaya, bisa memicu penolakan hasil perikanan oleh negara mitra atau negara tujuan ekspor.
"Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, kami menggelar monitoring kesegaran ikan, residu, bahan berbahaya, racun hayati laut (marine biotoksin) dan lingkungan perairan," terang Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Muhammad Zamrud, Senin (30/9/2024).
Zamrud menambahkan surveilan monitoring kesegaran ikan, residu, bahan berbahaya racun hayati laut (marine biotoxin) dan lingkungan perairan sebagai salah satu upaya dalam rangka penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Dikatakannya, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi kondisi kesegaran ikan, residu, bahan berbahaya, racun hayati laut dan lingkungan perairan berjalan dengan efektif serta sesuai standar nasional dan internasional.
"Tentu ini bagian dari tindakan mitigasi agar mutu dan kualitas produk perikanan tetap terjaga," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zamrud memastikan monitoring kesegaran ikan telah dilakukan pada 25 September 2024 di PPI Beba di kabupaten Takalar sebagai salah satu pelabuhan pendaratan ikan di Wilayah Pengeloalan Perikanan 713. Kala itu, tim Inspektur Mutu BPPMHKP Makassar melakukan koordinasi dengan pengelola PPI Beba dan selanjutnya melakukan peninjauan lapangan melihat kondisi lingkungan berupa sarana dan prasarana, fasilitas sanitasi dan hygiene, melakukan wawancara dengan pelaku usaha, melakukan pengukuran suhu ikan yang diperjualbelikan, kemudian melakukan pengambilan sampel ikan (kerapu, kaneke, baronang, katamba dan barakuda).
"Lalu dilakukan penanganan serta pengangkutan dari lokasi pengambilan sampel ke laboratorium uji BPPMHKP Makassar untuk pengujian mikrobiologi (E. coli, Salmonella spp), logam berat (Mercury, Cadmium, Plumbum) dan dilakukan penanganan sebelum dikirim ke BUSPM untuk target pengujian ciguatoxin," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141