BPPMHKP Makassar 5 Kali Gelar Verifikasi Traceability di Bulan Maret
Senin, 8 April 2024
MAKASSAR - Badan Pengawassan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar menggelar 5 kali verifikasi penerapan traceability di unit pengolah ikan (UPI) selama Maret 2024. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai penilaian penerapan Sistem Traceability di UPI sekaligus pencapaian target BPPMHKP tentang Unit penanganan dan/atau Pengolahan Ikan yang menerapkan Sistem Traceability.
"Pada kegiatan tersebut kami menerjunkan tim Inspektur Mutu," terang Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud, Jumat (5/4/2024).
Zamrud mengatakan, kegiatan verifikasi Traceability di UPI tersebut dalam rangka mengecek komitmen dan konsistensi serta efektifitas penerapan sistem ketelusuran hulu-hilir. Hal ini menjadi bagian dari sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di UPI.
Dikatakannya, kegiatan verifikasi traceability juga bertujuan untuk memastikan hasil produksi dapat ditelusuri riwayat asal maupun rantai distribusinya dengan mudah, mulai dari bahan baku, proses pengolahan selama distribusi, penyimpanan dan pemasaran hingga ke tangan konsumen.
"Kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat penerapan sistem traceability pada proses produksi mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyimpanan produk akhir," terangnya.
Pada kunjungan lapangan ini dipastikan bahwa rekaman sistem traceability sesuai dengan prosedur traceability yang telah disusun. Selanjutnya tim Inspektur Mutu membahas hasil verifikasi yang telah dilakukan dan dituangkan dalam laporan singkat hasil verifikasi traceability sesuai dengan hasil audit.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141