BPPMHKP Luwuk Banggai Lakukan Pengecekan Konsistensi HACCP ke UPI
Minggu, 11 Agustus 2024
LUWUK BANGGAI - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Luwuk Banggai melaksanakan monitoring dan evaluasi sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Adapun ruang lingkup produk yang dicek inspektur mutu ialah Unit Pengolah Ikan (UPI) yang beralamat di Jalan Raya KM.9, Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Ini bagian dari pengawasan dan pembinaan agar UPI senantiasa menghasilkan produk perikanan bermutu," terang Kepala BPPMHKP Luwuk Banggai, Arafat Taslim, Jumat (9/8/2024).
Arafat menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi HACCP bertujuan untuk melihat konsistensi pelaksanaan dan penerapan persyaratan teknis produk. Dikatakannya, tim inspektur mutu mengawali pengecekan dengan opening meeting, perkenalan tim inspektur mutu, penyampaian maksud dan tujuan kegiatan.
"Termasuk rencana kegiatan yang akan dilakukan selama monitoring dan evaluasi HACCP disampaikan didepan," tuturnya.
Melalui pengecekan ke UPI, Arafat memastikan BPPMHKP Luwuk Banggai akan terus mengawal kualitas mutu hasil perikanan di Kabupaten Banggai. Diapun mengajak masyarakat untuk tak segan melapor jika tim inspektur mutu menerima gratifikasi.
"Tentunya ini perlu didukung oleh stakeholder yang ada, terutama pelaku usaha," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141