BPPMHKP Jayapura Rampungkan Pendampingan Manajemen Risiko dari Inspektorat
Sabtu, 17 Agustus 2024
JAYAPURA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) telah menyelesaikan pendampingan pembuatan Manajemen Risiko (MR) KKN dari Inspektorat Jenderal. Kegiatan tersebut sekaligus memantau perkembangan tindak lanjut atas hasil penilaian SPI tahun 2023.
"Pendampingan dimulai pada 12-16 Agustus bertempat di kantor kami," ujar Plt Kepala BPPMHKP Jayapura, Tumpak Beny Sarialam, Senin (16/8/2024).
Berdasarkan hasil pendampingan oleh Inspektorat Jenderal, BPPMHKP Jayapura yang dulunya Balai KIPM Jayapura dianggap telah membuat MR KKN tentang Pelayanan Publik. Termasuk juga pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), Aset, SDM dan Keuangan.
Beny menegaskan jajarannya di Jayapura berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Dia meminta masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan indikasi gratifikasi atau korupsi di lingkungan BPPMHKP Jayapura.
"Hasil dari pembuatan MR ini diharapkan segala risiko yang berhubungan dengan KKN dapat dikendalikan oleh UPT," tututpnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141