BPPMHKP Jayapura Laukan Uji Sampel Ikan Asar
Jumat, 9 Agustus 2024
JAYAPURA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Jayapura melakukan pengujian organoleptik terhadap sampel ikan asar. Pengujian ini sesuai dengan SNI: 2725:2013 guna mengecek mutunya.
"Pengecekan ini dilakukan oleh para inspektur mutu kami," terang Plt Kepala BPPMHKP Jayapura, Tumpak Beny Sarialam, Rabu (7/8/2024).
Beny mengatakan uji organoleptik pada ikan asap bertujuan untuk menilai kualitas produk. Pengujian dilakukan berdasarkan sifat-sifat yang dapat dirasakan oleh panca indra manusia, seperti rasa, aroma, tekstur, dan penampilan.
"Meskipun terlihat sederhana, butuh sense dan pengalaman yang luar biasa untuk mengecek secara organoleptik," tuturnya.
Melalui pengujian, Beny berharap produk perikanan yang dihasilkan dari Bumi Cenderawasih berkualitas dan bermutu.
"Tentu ini bagian dari mitigasi agar produk perikanan di Jayapura bermutu," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141