BPPMHKP Jayapura Laukan Ikan Asar
Minggu, 8 September 2024
JAYAPURA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Jayapura melakukan Pengujian ALT terhadap sampel ikan asar. Pengujian ini sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2332.3:2015 yakni pengujian ALT atau angka lempeng total.
"ALT padaproduk perikanan merupakan prosedur penting untuk mengukur jumlah total bakteri yang ada dalam produk tersebut," ujar Plt Kepala BPPMHKP Jayapura, Tumpak Beny Sarialam Haro, Senin (3/9/2024).
Beny memaparkan proses ini dilakukan untuk menilai kualitas dan keamanan produk perikanan sebelum dipasarkan dan dikonsumsi. Sebagai otoritas kompeten penjaminan mutu, BPPMHKP Jayapura bertanggungjawab pada mutu dan kualitas produk perikanan.
"Tugas kami sebagai quality assurance mengawal agar produk perikanan tetap bermutu dan berkualitas," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141