BPPMHKP Ikuti Sosialisasi Kelembagaan Badan Karantina Indonesia

Kamis, 25 Januari 2024


MAKASSAR - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar mengikuti sosialisasi kelembagaan Badan Karantina Indonesia sekaligus Pisah Sambut Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti OPD lingkup Propinsi Sulsel, BPPMHKP Makassar, Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

 

Selain instansi terkait, juga dihadiri oleh pelaku usaha, asosiasi dan PPJK.

 

"Ini wujud menjaga soliditas dan kekompakan antar instansi, bahwa kita satu semangat untuk sektor kelautan dan perikanan Sulawesi Selatan," ujar Plt Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud, Kamis (25/1/2024).

 

Zamrud menambahkan, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, maka terdapat lembaga pemerintah di bawah Presiden yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memberikan peran strategis dalam perlindungan sumber daya hayati Indonesia dan sebagai economic tool dalam perdagangan dunia. Adapun BKIPM, bertransformasi menjadi BPPMHKP.

 

"Semangat kita transformasi kelembagaan dan saling dukung satu sama lain," tutupnya.

 

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, kepada Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Heri Yuwono.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia