BPPMHKP dan Stakeholder Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Lebih Benih Lobster
Senin, 6 November 2023
BPPMHKP dan Stakeholder Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Lebih Benih Lobster
TANJUNG PINANG - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjungpinang mengamankan 123.082 ekor benih bening lobster. Komdoitas tersebut berasal dari penggagalan penyelundupan yang dilakukan Satuan Patroli Kanwil Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, Bakamla RI, dan BAIS TNI setelah mendapatkan informasi intelijen terkait kegiatan pengangkutan benih bening lobster menggunakan speed boat tanpa nama berjenis High Speed Craft (HSC).
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BKIPM Tanjungpinang dan PSDKP Batam," ujar Kepala BKIPM Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing yang juga memaparkan transformasi BPPMHKP, Selasa (06/11/2023).
Setelah pengejaran, Satgas Lantamal IV berhasil mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam. BBL tersebut terdiri dari jenis Lobster Pasir sebanyak 105.047 ekor dan jenis mutiara sebanyak 18.035 ekor.
Selanjutnya, komoditas ini dikoordinasikan dengan BPSPL Padang untuk memberikan rekomendasi untuk lokasi pelepasliaran benih lobster.
"Dan terpilih pelepasliaran di seputaran Pulau Merak, Kabupaten Karimun," sambungnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Kanwil DJBC Khusus Kepri, Balai KIPM Tanjungpinang Wilker Karimun, dan Pangkalan PSDKP Batam Wilker PSDKP TB Karimun, serta didukung oleh Satgas Lantamal IV, Bakamla RI, BAIS TNI, dan unsur media.
Speedboat tanpa nama yang diamankan bersama mesin Yamaha 4x400 PK juga turut menjadi barang bukti yang diserahkan ke dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141