BPPMHKP Bengkulu Serah Terima BMN dengan BKHIT
Selasa, 3 Desember 2024
BENGKULU - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Bengkulu melakukan rapat koordinasi dan serah terima barang milik BMN dengan Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum BKHIT Bengkulu, jajaran pegawai BKHIT Bengkulu, Plt. Kepala BPPMHKP Bengkulu, dan Tim BMN BPPMHKP Bengkulu.
Dalam rapat koordinasi ini, kedua pihak membahas detail BMN yang diserahkan kepada BKHIT Bengkulu, serta peluang untuk meningkatkan sinergi antara kegiatan teknis yang dilakukan oleh BPPMHKP Bengkulu dan BKHIT Bengkulu.
"Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara dua unit kerja tersebut," terang Kepala BPPMHKP Benkgkulu, Jonis Setiawan, Kamis (26/9/2024).
Adapun BMN yang diserahkan kepada BKHIT Bengkulu terdiri dari 21 NUP (Nomor Urut Pendaftaran) dengan rincian 1 NUP berupa tanah dan bangunan. Kemudian 20 NUP berupa aset selain tanah dan/atau bangunan.
"Proses penyerahan ini telah diselesaikan melalui mekanisme transfer keluar menggunakan aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, memastikan bahwa semua prosedur administrasi dilakukan sesuai ketentuan," urai Jonis.
Sebagai informasi, kegiatan serah terima diakhiri dengan seremonial penyerahan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dokumen BMN dari BPPMHKP Bengkulu kepada Badan Karantina Indonesia (Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu). Penyerahan ini menandai langkah penting dalam penyelesaian administrasi BMN dan penguatan fungsi masing-masing unit kerja.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141