BPPMHKP Ambon Dukung Penerapan K3
Rabu, 24 Juli 2024
AMBON - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia serta mewujudkan tujuan sistem manajemen K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja). Hal ini susai dengan peraturan pemerintah No 50 Tahun 2012 yaitu, meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi kepada pegawai/pekerja.
"Kami mendukung inisiatif pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan K3," tutur Kepala M Hatta Arisandi, Selasa (23/7/2024).
Hatta mengatakan pentingnya sistem manajemen K3 dan meminta jajarannya untuk mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Kegiatan tersebut juga berlangsung penuh keakraban di ruang rapat BPPMHKP Ambon.
Pada kesempatan tersebut Dinas Kesehatan Kota Ambon memberikan sosialisasi singkat tentang pentingnya keselamatan kesehatan Kerja bagi pegawai/pekerja. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan secara umum, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik lengkap, kesegaran jasmani, laboratorium dan pemeriksaan lain yang dianggap perlu.
Dikatakannya, pemeriksaan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, lancar dengan tujuan untuk menetapkan status kesehatan pegawai, deteksi dini penyakit termasuk penyakit akibat kerja dan sebagai dasar pengembangan program kesehatan kerja.
"Semoga BPPMHKP Ambon dan Dinas Kesehatan Kota Ambon terus Bersinergi dalam Kegiatan pemeriksaan Keselamatan kesehatan Kerja," katanya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141