BPPMHKP Aceh Lakukan Sertifikasi CPIB Kapal di Pulau Terdepan

Kamis, 17 Oktober 2024


BELAWAN - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Aceh melaksanakan sertifikasi pasca Panen dan dilanjutkan dengan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) kapal di Kabupaten Simelue, salah satu pulau terdepan di Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut cut off layanan sertifikasi CPIB kapal pada 10 Oktober. 

 

"Sebagai tindak lanjut, maka Inspektur mutu BPPMHKP Aceh bersama Auditor CPIB Kapal dari PPS Belawan kita lakukan sertifikasi," ujar Kepala BPPMHKP Aceh, Dicky Agung Setiawan, Rabu (16/10/2024).

 

Dicky mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari sejak 16- 18 Oktober 2024. Adapun kapal yang disertifikasi sebanyak 15 Kapal penangkap dengan kapasitas 1-3 gross ton (GT). 

 

Dikatakannya, tim yang turun dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan diantaranya Mutiara dan  Nursaidah.

 

"Dari kami ada Wihdatul Adiya," tuturnya. 

 

Usai kegiatan tersebut, Dicky menyebut jajarannya akan berkoordinasi dengan Plt Kepala Pusat Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Primer untuk penerbitan sertifikasi CPIB kapalnya. "Kami berupaya memberikan layanan prima dan terbaik untuk menjaga mutu hasil perikanan masyarakat pulau terdepan," tutupnya.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia