BPMMHKP Tanjungpinang Blusukan ke UPI Cek Penerapan SJMKHKP
Jumat, 7 Juni 2024
BINTAN - Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tanjungpinang melakukan blusukan atau pengecekan langsung unit pengolah ikan (UPI). Kegiatan ini dalam rangka monitoring penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (SJMKHP) di rantai produksi.
"Ini bagian dari kegiatan pembinaan, verifikasi dan identifikasi supplier," tutur Kepala BPPMHKP Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing, Senin (3/6/2024).
Felix mengatakan kegiatan tersebut bertempat di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Sasaran kegiatan adalah supplier yang memasok bahan baku produk Unit Pengolah Ikan (UPI) di kawasan Kijang Bintan.
Dikatakannya, timnya mengajak pelaku usaha untuk berkomitmen terhadap pemenuhan persyaratan dasar maupun persyaratan HACCP.
Ini perlu dilaksanakan terhadap supplier untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh UPI diperoleh dari pasokan bahan baku yang telah ditangani dengan baik di level pemasok," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Felix menegaskan pengecekan ke UPI juga bertujuan untuk menghimpun permasalahan operasional dalam penanganan dan distribusi produk perikanan, khususnya di wilayah Tambelan. "Tentu ini penting sebagai masukan dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan okeh Stake Holder dan Otoritas terkait," tutupnya.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141