BKIPM Tanjung Pinang Lepasliarkan 120 Ribu Benih Lobster Pasir

Jumat, 29 September 2023


BKIPM Tanjung Pinang Lepasliarkan 120 Ribu Benih Lobster Pasir

 

TANJUNGPINANG -  Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Tanjungpinang Wilker Tanjung Balai Karimun berhasil melepasliarkan 120.000 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir. BBL ini diselamatkan dari upaya penyelundupan oleh Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Pekanbaru pada Rabu malam, 20 September 2023.

 

"Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen dan laporan akan adanya pengangkutan benih lobster menggunakan High-Speed Boat tanpa identitas yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Kepala BKIPM Tanjung Pinang, Felix Lumban Tobing, Kamis (21/9/2023).

 

Berdasarkan koordinasi dengan Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Riau, dan Bea Cukai Pekanbaru, Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya pun melakukan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Alhasil pada Rabu malam, sekitar pukul 22.30 WIB di perairan Sungai Kampar, satuan patroli laut berhasil mendeteksi sebuah speedboat yang dicurigai membawa benih lobster.

 

"Setelah pengejaran, speedboat dikandaskan, dan ABK melarikan diri," sambungnya.

 

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan speedboat beserta muatan benih lobster yang terkemas dalam 20 kotak Styrofoam. Setelah dilakukan pencacahan dan asistensi pelepasliaran benih lobster, teridentifikasi sebagai lobster pasir sebanyak 120.000 ekor.

 

"Pelepasliaran benih lobster ini dilaksanakan di seputaran Pulau Merak, Kabupaten Karimun," tutupbya.

 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut melibatkan Petugas Kanwil Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Peternakan (DJPB) Khusus Kepulauan Riau, Petugas Balai KIPM Tanjungpinang Wilker Karimun, dan Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Wilker PSDKP TB Karimun.

 

Dengan berhasilnya pelepasliaran ini, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan ekosistem perairan laut dan mencegah dampak negatif terhadap stok lobster pasir di wilayah tersebut.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

162667

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI