BKIPM Surabaya I dan TNI Gagalkan Penyelundupan 71.226 Benih Lobster
Sabtu, 22 Juli 2023
SURABAYA - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I bekerja sama dengan Satgas PAM TNI AL Bandara Juanda dan AVSEC AP.1 Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71.226 ekor benih lobster. Komoditas tersebut terdiri dari berbagai varian jenis seperti Jarong, Mutiara, MJR, dan Pasir.
"Benih lobster tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai 8 miliar Rupiah," ujar Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi, Rabu, (19/7/2023).
Sosok yang akrab disapa Yogi ini mengatakan pengungkapan ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya pengiriman benih lobster melalui Terminal 2 Bandara Internasional Juanda dengan nomor penerbangan ID-7131, rute Surabaya (IDN) - Singapura (SIN). Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas PAM TNI AL Bandara Internasional Juanda.
Barang bukti berupa benih lobster tersebut kemudian diserahkan ke BKIPM Surabaya I setelah melalui proses pemeriksaan oleh Denpom Lanudal Juanda. "Selanjutnya, BKIPM Surabaya I akan melakukan pelepasliaran benih lobster tersebut kembali ke habitatnya yang sesuai," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Yogi menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan kelautan. Ia menganggap hal ini sebagai tanggung jawab bersama untuk generasi mendatang serta demi kedaulatan bangsa dalam bidang kelautan dan perikanan.
Guna memastikan benih lobster dapat terus hidup dan berkembang biak di alam, sebagian dari benih tersebut akan diawetkan sebagai barang bukti, sementara sisanya sebanyak 71.026 ekor akan dilepasliarkan kembali ke perairan yang sesuai dengan habitatnya.
"Proses pelepasliaran benih lobster ini dilakukan di sekitar Perairan Batu Lajar, Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141